Selasa, 28 April 2020

Absensi Siswa Kelas 8.A

Asalamualaikum. Wr.wb

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 maka pemerintak menganjurkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah dan mengikuti protokol kesehatan yang di anjurkan.
Untuk terlaksananya kegiatan belajar mengajar pada SMP Darussalam maka perlu adanya absensi kehadiran siswanya. Kali ini untuk siswa kelas 8.A dapat mengisi absen pada link berikut ini.

Senin, 20 April 2020

Simple Future Tanse

Tugas Bahasa Inggris


Untuk materi Bahasa Inggris kali ini kita akan bahas tentang kalimat Simpe Future Tanse
ya Simple Future Tense" tentang kalimat masa depan yang akan kalian lakukan setelah lulus sekolah

untuk memahaminya silahkan klik Disini


BAB VII


MENATAP TANTANGAN INTEGRASI NASIONAL  

Asalamualaikum wr.wb. selamat datang di halaman ini. Khusunya siswa kelas XI SMK Darussalam Argomulyo. Pada kesempatan kali ini kita akan memabahas mengenai Menatap Tantangan Integrasi Nasional pada mata pelajaran PKN.
Menagapa kita perlu mambahas hal ini mari kita pelajari ulasan materi dibawah ini..

A.      Mewaspadai Ancaman terhadap Integrasi nasional
Negara Indonesia berada pada posisi silang dunia yang sangat strategis, baik dari aspek kewilayahan maupun aspek kehidupan sosial :
-                    Aspek kewilayahan :
Indonesia diapit oleh dua benua, yaitu Asia dan Australia serta dua Samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik
-                    Aspek kehidupan kehidupan sosial :
Indonesia diapit oleh negara berpenduduk padat (utara) dan jarang (selatan), ideologi komunisme dan liberalisme, demokrasi rakyat dan demokrasi liberal, ekonomi sosialis (utara) dan ekonomi kapitalis (selatan), masyarakat sosialis dan masyarakat individualis, kebudayaan timur dan kebudayaan barat, sistem pertahanan continental (pakta warsawa) dan sistem pertahanan maritim (NATO)
1.        Ancaman Militer
Ancaman adalah segala sesuatu yang membahayakan kedaulatan nasional, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dan negara, serta kehidupan demokrasi di Indonesia

Contoh ancaman militer :
-   agresi/invansi
-   sabotase
-   spionase
-   pelanggaran wilayah oleh negara lain,
-   pemberontakan bersenjata,
-   gerakan separatis bersenjata,
-   aksi teror bersenjata,

2.        Ancaman Non Militer
Contoh ancaman non militer :
-   ancaman di bidang ideologi : paham komunis, zionis, liberalis
-   ancaman di bidang politik : adanya intimidasi, provokasi, blokade politik (eksternal), adanya separatisme, pergerakan masa, aksi radikal, teroris (internal)
-   ancaman di bidang ekonomi : free fight liberalism, etatisme, monopoli
-   ancaman di sosial budaya : adanya budaya konsumtif, hedonisme, individualisme, westernisasi, KKN, narkoba

B.       Strategi Untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional
 1.        Strategi dalam Mengatasi Ancaman Militer
Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara dan seluruh rakyat serta segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh

Strategi bangsa Indonesia menghadapi ancaman militer adalah
-      memperkuat sishankamrata, yaitu dengan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI dan POLRI) , komponen cadangan (Sumber daya manusia, alam dan buatan) dan komponen pendukung (rakyat)
-      mendayagunakan dan mengerahkan seluruh kekuatan nasional dengan pertahanan berlapis yang diwujudkan melalui fungsi-fungsi diplomasi dan perlawanan tanpa senjata


UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 :
Pasal 27 ayat (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”
Pasal 30 ayat (1) “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”

2.        Strategi dalam Mengatasi Ancaman Non Militer
Strategi bangsa Indonesia menghadapi ancaman non militer, yaitu ancaman dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya) adalah :
-      memperkokoh 4 pilar negara : Pancasila, UUD Negara RI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI , memperkuat rasa nasionalisme dan patriotisme (ideologi)
-      penegakkan demokrasi, kebebasan, keterbukaan, HAM, supremasi hukum (politik)
-      memperkuat sistem ekonomi kerakyatan, memperkuat produk dan pasar domestik, memprioritaskan pertanian, tidak tergantung pada IMF, WTO (ekonomi)
-      meningkatkan iman dan taqwa warga negara, keselarasan pundamental antara manusia – Tuhan – alam – masyarakat, gerakan ‘aku cinta Indonesia’ (sosial budaya)

Ideologi Pancasila tidak bisa dikatakan aman dari berbagai macam ancaman  dalam pengimplementasian nilai-nilainya di masyarakat, karena pengaruh arus globalisasi melalui media informasi dan komunikasi antara lain ideologi liberalis, komunis dan sikap individualis, hedonis, materialistis, konsumeristis. Oleh karena itu, Pancasila harus menjadi landasan ideologi, falsafah, etika moral, serta alat pemersatu bangsa.

Integrasi Nasional

a.       Pengertian
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.

b.      Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
-       Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
-       Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
-       Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
-       Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
-       Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.

c.       Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
-       Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
-       Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
-       Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
-       Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
-       Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

Untuk mengerjakan tugas bisa langsung  klik LembarTugas Disini 





Rabu, 15 April 2020

MATERI SIMPLE PAST TENSE


SIMPLE PAST TENSE


1.                  Pengertian Simple Past Tense
Simple past tense digunakan untuk membicarakan suatu kejadian yang terjadi di masa lampau dan berakhir pula di masa lampau dalam waktu yang spesifik. Kalimat dalam simple past tense ditandai dengan kata kerja kedua (verb2) yang menunjukkan waktu lampau.
2.                  Rumus Simple Past Tense
Pola kalimat simple past tense terbagi menjadi 2 rumus, yaitu verbal simple past tense dan nominal simple past tense.



Perlu diingat nih pada simple past tense, kata kerja kedua (V2, Irregular and irregular verb)hanya digunakan pada kalimat positif. Jika bentuk kalimatnya negatif dan pertanyaan, maka akan kembali ke kata kerja dasar pertama dengan menambahkan did sebelum kata kerja.
Contoh kalimat verbal simple past tense bentuk verbal:
·         My mom and I went to the zoo yesterday (Saya dan ibu pergi ke kebun binatang kemarin)
·         I played football last week (Saya bermain bola minggu lalu)
·         Arini did not attend my birthday party (Arini tidak menghadiri pesta ulang tahun saya)
·         Last monday, We didn’t come to the opening ceremony (Senin kemarin, kami tidak datang ke upacara pembukaan)
·         Did you go to the school yesterday? (Apakah kamu pergi ke sekolah kemarin?)
·         Did your dad give you money? (Apakah ayahmu memberikanmu uang)



*Notes: untuk bentuk Nominal!
Was digunakan untuk subjek I, She, He, It
Were digunakan untuk subjek You, They, We
Contoh kalimat nominal simple past tense bentuk Nominal!
·         I was here last night (Semalam saya ada disini)
·         We were late yesterday (Kami semua terlambat kemarin)
·         He was not happy because of me (Dia tadi tidak senang karena saya) 
·         They were not home last night (Mereka tidak ada di rumah tadi malam)
·         Was she pretty? (Apakah dia cantik?)
Were you at Dina’s house? (Apakah kamu tadi ada di rumah Dina?)




Untuk mengerjakan tugas bisa langsung  klik Lembar Tugas Disini 



Jangan  klik dan klik 

GAGASAN UTAMA PARAGRAF


Pengertian gagasan utama.

Gagasan utama/ ide pokok / pokok pikiran dalam kalimat utama memiliki ciri yang paling umum di antara kalimat-kalimat lainnya. Kalimat-kalimat lainnya merupakan kalimat penjelas yang bersifat menerangkan maksud dari gagasan utama yang berada di dalam kalimat utama.

Gagasan utama atau biasa yang disebut dengan gagasan pokok merupakan pernyataan yang menjadi inti dari sebuah pembahasan. Dengan bahasa lain gagasan utama merupakan gagasan yang menjadi dasar dari pengembangan sebuah paragraf. Biasanya gagasan utama terletak pada kalimat utama yang terletak pada awal dan akhir paragraf. Namun ada juga paragraf yang gagasan utamanya terletak di awal dan di akhir sekaligus.

 Gagasan Utama / Ide pokok / pokok pikiran adalah inti pembahasan dalam sebuah pernyataan kalimat. Gagasan utama juga bisa berarti hal yang ingin disampaikan oleh penulis. Kalimat yang memuat gagasan utama disebut dengan kalimat utama atau kalimat topik.

Gagasan utama bisa terletak di awal kalimat (deduktif), di akhir kalimat (induktif), dan di awal serta di akhir kalimat ( deduktif-induktif). gagasan utama juga ada yang terletak di tengah paragraf, paragraf ini merupakan jenis paragraf deskripsi.

Ciri - ciri Gagasan Utama.
Penting bagi kita mengetahui ciri-ciri gagasan utama suatu pragraf untuk memudahkan dalam menemukan gagasan utama, oleh karena itu berikut ciri-ciri gagasan untama :
  • Mengandung topik permasalahan yang dapat dijabarkan lebih lanjut.
  • Biasanya berupa sebuah kalimat lengkap yang dapat berdiri sendiri.
  • Memiliki arti yang jelas tanpa dihubungkan dengan kalimat lainnya.
  • Dibentuk tanpa kata sambung atau transisi.
  • Pada paragraf induktif, kalimat utama ditandai dengan kata-kata kunci berikut ini : sebagai kesimpulan, Yang penting, oleh karena itu, Jadi, Oleh sebab itu, Dengan demikian
Tips menentukan gagasan utama.

Berikut ini adalah tips untuk menentukan gagasan utama dalam sebuah teks.

1. Bacalah dengan cermat
Bacalah kalimat demi kalimat di dalam paragraf pada teks tersebut dengan cermat, dan pahami pula apa yang sedang dibahas atau dibicarakan di dalam teks. Setelah membaca teks tersebut secara keseluruhan, jawablah pertanyaan berikut apa yang sedang dibahas pada teks tersebut? Jawaban dari pertanyaan tersebutlah yang menjadi topik utamanya.

2. Temukan kalimat utamanya
Strategi yang kedua adalah menemukan kalimat utama pada setiap paragraf di dalam teks. Seperti yang telah kita ketahui, kalimat utama adalah kalimat yang bersifat umum dan mengandung gagasan utama. Sedangkan kalimat penjelas adalah kalimat khusus yang mendukung kalimat utama tersebut. Oleh karena itu, untuk menemukan kalimat utama adalah dengan melihat kalimat utama yang diukung oleh kalimat – kalimat penjelas pada paragraf di dalam sebuah teks.
Bacalah teks tersebut dengan cermat, dengan demikian kita dapat menentukan manakah kalimat-kalimat utama di dalam setiap paragaf tersebut. Agar bisa menemukan kalimat utama dengan mudah, berikut ini adalah ciri – ciri kalimat utama dalam paragraf :
Setelah menemukan kalimat utama pada setiap paragraf, maka carilah inti kalimat tersebut dengan cara mengambil subjek dan predikatnya saja, lalu simpulkanlah gagasan - gagasan utamanya.

Letak Gagasan Utama.
Selain ciri ciri diatas untuk memudahkan menemukan gagasan utama suatu pragraf berikut kami brtikan gambaran mengenai letak Gagasan Utama :

Contoh Gagasan Utama di Awal Paragraf
Orang yang akan pensiun tidak perlu stres. Pendiun berarti tidak bekerja, tetapi mendapat gaji. Dengan tidak berdinas lagi berarti mereka tidak memilii baban pikiran terhadap pekerjaan dan banyak waktu luang untuk bersantai. Kalau waktu luang itu bisa dioptimalkan dengan berbagai kegiatan yang positif dan produktif, tentu orang tidak akan terkena stres.

Gagasan utama paragraf tersebut adalah "tidak perlu stres menghadapi pensiun". Gagasan utama terdapat pada kalimat utama "Orang yang akan pensiun tidak perlu stres" . Hal ini diperkuat dengan adanya kalimat penjelas di kalimat terakhir yang berbunyi;"......tentu orang tidak akan terkena stres"
Contoh Gagasan Utama di Akhir Paragraf
Seorang muslim sudah sewajarnya untuk rajin beribadah dan berdo'a. Setiap hari, lantunan kata indah selalu dipanjatkan kehadirat-Nya. Ia yakin dengan berdo'a semua harapannya akan tercapai dan kesulitanpun akan dengan mudahnya dapat diselesaikan. Karena bagi seorang muslim do'a adalah senjata paling ampuh.

Gagasan utama pada paragraf diatas adalah "kedudukan do'a bagi seorang muslim". Gagasan utama terdapat pada kalimat utama "Karena bagi seorang muslim do'a adalah senjata paling ampuh".

Contoh Gagasan Utama di Awal dan Akhir Paragraf

Hari ini keluarga kami benar-benar bahagia. Di hari ini hari dimana anton akan diwisuda. Kakak sulungku itu tampak rapih duduk di barisan pertama. Berjejer rapi bersama para mahasiswa lain dengan pakaian serba hitam lengkap dengan topi persegi yang menurutku sangat aneh.Dari tadi ku perhatikan kedua bibir ayah dan ibuku tidak pernah terkatup untuk berhenti mengucapkan tahmid sambil sesekali mengumbar senyum.Hari ini tampak begitu spesial bagi kami.

Gagasan utama paragraf tersebut terletak di awal dan akhir paragraf. Yaitu pada kalimat utama "Hari ini keluarga kami benar-benar bahagia" dan "Hari ini tampak begitu spesial bagi kami."




Untuk mengerjakan tugas bisa langsung  klik Lembar Tugas Disini 


Jangan  klik dan klik 

HAKEKAT BANGSA DAN NEGARA


A.   Hakekat Bangsa dan Negara

Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial

Sebagai makhluk individu, manusia terdiri atas dua unsur, yaitu unsur jasmani (raga) dan unsur rohani (jiwa). Manusia diberi potensi berupa akal, pikiran, perasaan, dan keyakinan sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya. Sedangkan manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendirian, manusia selalu membutuhkan bantuan manusia lainnya. Aristoteles menyebutkan manusia sebagai makhluk “Zoon Politicon”, yaitu makhluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan yang lainnya. Secara kodrati manusia dapat hidup berdampingan/ berkelompok dengan manusia lainnya karena didorong oleh kebutuhan biologis.

1)    Pengertian Bangsa

Bangsa adalah sekelompok orang yang menempati wilayah tertentu yang di ikat oleh persamaan nasib, sejarah dan cita-cita.

Pengertian bangsa menurut para ahli :

a.    Menurut Hans Kohn (Jerman),
Bangsa adalah buah hasil karya atau tenaga hidup manusia. Pada umumnya bangsa memiliki faktor-faktor objektif tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain, di antaranya persamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat-istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan keyakinan (agama).

b.    Menurut Otto Bauer (Jerman),
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai persamaan karakter. Karakter tersebut tumbuh karena adanya persamaan senasib dan sepenanggungan.

c.     Menurut F. Ratzel (Jerman),
Bangsa terbentuk karena adanya hasrat tertentu atau adanya keinginan yang sama. Hasrat tersebut timbul karena adanya rasa kesatuan antara sesama manusia dan tempat tinggal.

Faktor objektif terpenting terbentuknya suatu bangsa adalah adanya kehendak atau kemauan bersama atau “nasionalisme”. Freidrich Hertz dalam bukunya Nationality in History and Politic mengemukakan bahwa ada empat unsur yang berpengaruh dalam terbentuknya suatu bangsa, yaitu :
a)    Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, politik, ekonomi, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
b)    Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
c)    Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, dan keaslian atau kekhasan. Contohnya menjunjung tinggi bahasa nasional yang mandiri.
d)    Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.

2)    Pengertian Negara

Secara etimologi kata Negara berasal dari kata state Inggris), Staat (Belanda, Jerman), E`tat (Prancis), Status, Statum (Latin) yang berarti meletakkan dalam keadaan berdiri, menempatkan, atau membuat berdiri. Kata Negara yang dipakai di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yanitu Negara atau nagari yang artinya wilayah, kota, atau penguasa.

Pengertian bangsa menurut para ahli :
a.    Menurut George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok  manusia yang mendiami wilayah tertentu.
b.    Menurut R. Djokosoentono
Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
c.     Menurut Harold J. Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasian karena mempunyai wewenang yang bersifat mamaksa dan yang secara sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian masyarakat itu.
d.    Menurut Rogert H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
e.    Menurut Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.



B.   Unsur – Unsur Pembentuk Bangsa dan Negara

a.    Unsur-unsur Pembentuk  Bangsa
Menurut Hans Kohn, kebanyakan bangsa terbentuk karena unsur atau faktor objektif  tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain, seperti:
1)    Unsur nasionalisme yaitu kesamaan keturunan.
2)    Wilayah.
3)    Bahasa.
4)    Adat-istiadat
5)    Kesamaan politik.
6)    Perasaan.
7)    Agama.

Menurut Joseph Stalin, unsur terbentuknya bangsa adalah adanya:
1)    Persamaan sejarah.
2)    Persamaan cita-cita.
3)    Kondisi objektif seperti bahasa, ras, agama, dan adat-istiadat.

b.    Unsur-unsur Pembentuk  Negara
Unsur terbentuknya Negara dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif. 
1)    Unsur konstitutif adalah unsur yang mutlak harus ada di saat negara tersebut didirikan seperti rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
a)    Rakyat
Rakyat suatu negara ialah semua orang yang berada di dalam wilayah negara yang taat kepada peraturan dalan suatu negara tersebut.

b)    Wilayah
Wilayah adalah hal penting yang harus ada di suatu negara. Secara umum wilayah dapat kita bedakan atas wilayah daratan, lautan, udara dan wilayah ekstrateritorial. Wilayah merupakan landasan fisik atau landasan materil negara.

c)    Pemerintahan Berdaulat
Pemerintahan yang berkuasa atas seluruh wilayahnya dan segenap rakyatnya merupakan syarat yang harus ada dalam keberadaan suatu negara. Pemerintah dan negara lain tidak ada kuasa atas wilayah dan rakyat negara tersebut.

Pemerintahan dapat kita bedakan menjadi dua, yaitu :
Pemerintahan dalam arti sempit, ialah semua alat kelengkapan negara yang  menjalankan pemerintahan, seperti presiden, wakil presiden serta para menteri, sedangkan
Pemerintahan dalam arti luas, meliputi seluruh kekuasaan yang ada di pemerintahan, yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Kedaulatan yang dapat dimiliki pemerintah, yaitu :
-          Kedaulatan ke dalam, merupakan kedaulatan pemerintahan yang memiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-          Kedaulatan ke luar, merupakan kedaulatan  pemerintah yang berkuasa bebas, tidak terikat, dan tidak patuh kepada kekuatan lain, dan harus saling menghormati kedaulatan negara masing-masing.

2)    Unsur deklaratif adalah unsur yang tidak harus ada di saat negara tersebut berdiri tetapi boleh dipenuhi setelah negara tersebut berdiri, misalnya pengakuan dari Negara lain.

d)    Pengakuan dari Negara lain

Pengkuan dari negara lain ialah unsur penguat untuk terbentuknya suatau negara. Unsur ini berfungsi untuk menerangkan bahwa suatu negara tersebut sudah berdiri. Sehingga negara tersebut dikenal, atau diketahui oleh negara-negara lain.

Pengakuan dari negara lain dibagi atas dua macam, yaitu :
a.    Pengakuan de facto, merupakan pengakuan dari melihat kenyataan dan fakta tentang berdirinya suatu negara.
b.    Pengakuan de jure, merupakan suatu  pengakuan berdasarkan pernyataan resmi menurut hukum internasional yang ada.


C.   Tujuan dan Fungsi Negara

1)    Tujuan negara menurut pendapat para ahli :

a.    Menurut Plato
Tujuan Negara adalah untuk memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sosial.
b.    Menurut Roger H. Soltau
Tujuan Negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta mengungkapkan daya cipta yang sebebas-bebasnya.
c.     Menurut Harold J. Laski
Tujuan Negara adalah menciptakan keadaan yang di dalamnya, rakyat dapat mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.
d.    Menurut Aristoteles
Tujuan Negara adalah kesempurnaan warganya yang berdasarkan atas keadilan. Keadilan memerintah harus menjelma di dalam negara, dan hukum berfungsi memberi kepada setiap manusia apa sebenarnya yang berhak ia terima.
e.    Menurut Socrates
Tujuan negara adalah merupakan suatu keharusan yang bersifat objektif, yang asalnya mengacu pada budi pekerti manusia. Tugas negara adalah untuk menciptakan hukum, yang harus dilakukan oleh para pemimpin, atau para penguasa yang dipilah oleh rakyat.

Tujuan negara Indonesia dijabarkan dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, secara rinci, tujuan tersebut adalah :
-       melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
-       memajukan kesejahteraan umum,
-       mencerdaskan kehidupan bangsa, serta
-       ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

2)    Fungsi negara menurut para ahli :

a.    Menurut Moh. Kusnardi
Moh. Kusnardi, seorang ahli hukum tata negara, menyatakan fungsi negara dibagi menjadi dua bagian, yaitu melaksanakan kebijakan (hukum dan ketertiban) dan membutuhkan kesejahteraan. Artinya, negara harus melaksanakan kebijakan untuk mencegah bentrokan di masyarakat dalam rangka mencapai tujuan bersama dan keinginan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
b.    Menurut Mariam Budiardjo
-       Menerapkan kontrol untuk mencapai tujuan bersama dan untuk mencegah konflik yang terjadi di masyarakat,
-       Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya,
-       Mempromosikan aspek pertahanan dan keamanan untuk menjaga serangan dari luar dan merusak dari dalam negeri, dan
-       Keadilan bagi semua warga negara melalui badan-badan yang ada peradilan dan konstitusi negara.
c.     Menurut Charles E. Merriem
-       Menegakkan keadilan.
-       Memberikan perlindungan kepada warga negaranya, baik di dalam maupun di luar negeri.
-       Pertahanan, untuk menjaga integritas dan kelangsungan hidup, negara ini memiliki fungsi pertahanan.
-       Melaksananakan Control.
-       Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
d.    Menurut Montesquieu
-       Fungsi legislasi, menyatakan bahwa negara membuat undang-undang.
-       Fungsi eksekutif bahwa negara menerapkan hukum.
-       Fungsi peradilan, mengawasi bahwa semua peraturan dibuat untuk ditaati.
e.    Menurut John Locke
-       Fungsi legislatif bahwa negara memiliki fungsi untuk membuat undang-undang.
-       Fungsi eksekutif, pelaksanaan peraturan.
-       Fungsi federatif, berurusan dengan urusan luar negeri, hal perang dan perdamaian.

Fungsi Negara Secara Umum

a.    Fungsi Pertahanan dan Keamanan
Negara harus melindungi elemen negara (orang, wilayah, dan pemerintah) dari segala ancaman, hambatan, dan gangguan, serta tantangan lain yang berasal dari internal maupun eksternal. Contoh: penjaga militer perbatasan negara
b.    Fungsi Keadilan
Negara berkewajiban untuk melakukan keadilan di depan hukum tanpa diskriminasi atau kepentingan tertentu. Contoh: Seseorang yang melakukan suatu tindakan kriminal dihukum terlepas dari posisi dan jabatan.
c.     Fungsi Pengaturan dan Keadilan
Negara membuat sebuah peraturan perundang-undangan  guna untuk menjalankan kebijakan dengan adanya landasan yang kuat untuk membentuk tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsan dan juga bernegara.
d.    Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Negara untuk mengeksplorasi sumber daya alam yang dimiliki untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat menjadi lebih makmur dan sejahtera.




Untuk mengerjakan tugas bisa langsung  klik Lembar Tugas Disini Atau bisa Download disini


Jangan  klik dan klik 

TUGAS SISWA

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 maka pemerintak menganjurkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah da...